Di pertengahan abad 19, Gustav Robert Kirchoff (1824-1887). menentukan cara untuk menentukan arus listrik pada rangkaian bercabang, yang kemudian dikenal dengan sebutan Hukum Kirchoff. Kirchoff memulai karirnya dalam dunia pendidikan sebagai seorang privat-dozent, yaitu dosen dengan status resmi tanpa gaji, di Universitas Berlin. Namun hal ini bukan merupakan pilihan populer bagi instruktur muda seorang ini.
Secara Keseluruhan Hukum Kirchoff itu ada 2, yaitu:
a) Hukum Kirchoff I
Hukum ini berbunyi : ” Jumlah kuat arus yang masuk dalam titik percabangan sama dengan jumlah kuat arus yang keluar dari titik percabangan”.
b) Hukum Kirchoff II
Hukum ini berbunyi :”Dalam rangkaian tertutup, jumlah aljabar GGL (E) dan jumlah peurunan potensial sama dengan nol”.